Tuesday, November 16, 2010

Perlukah SKCK pada berkas lamaran kerja?

Pernah suatu hari ada seseorang menelpon saya menanyakan perihal iklan lowongan kerja yang saya pasang di sebuah situs iklan terkemuka. Dia menanyakan berbagai hal mengenai persyaratan dan gaji yang disediakan perusahaan. Namun saya memilih untuk tidak terjebak pembicaraan terlalu jauh karena bagi saya akan lebih baik pembicaraan dilakukan di kantor saat wawancara.

Lalu saya tutup pembicaraan yang sebenarnya baru saja dimulai tersebut dengan meminta orang itu untuk mengajukan saja berkas lamaran kerja untuk selanjutnya kami seleksi. Namun orang itu menjawab, “aduh maaf, Pak. Saya belum melengkapi persyaratannya, termasuk SKCK..”

Hallooow.. Hari gini masih sibuk mikir SKCK? Gumam saya dalam hati. Tapi saya coba akomodir kegelian dalam hati saya tersebut dengan mengatakan bahwa SKCK bisa menyusul, ajukan saja dulu Curriculum Vitae atau Riwayat Hidup beserta kelengkapan lainnya seperti biasa.

Lalu saya berpikir, seberapa pentingnya SKCK tersebut bagi perusahaan dan bagi si pelamar? SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), atau dulu disebut SKKB (Surat Keterangan Berkelakuan Baik) adalah sebuah surat yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) yang menyatakan bahwa si pemohon adalah orang yang tidak terdapat dalam catatan tindak kejahatan di kepolisian, baik sebagai pelaku tindakan kriminal atau pernah terlibat tindak kriminal. Dari ledger atau buku besar kepolisian tersebut diperoleh keterangan bahwa si pemohon terbebas dari daftar pelaku tindak kejahatan dan akhirnya dikeluarkanlah surat keterangan yang kini disebut SKCK.

Memang ada perusahaan yang mewajibkan semua pelamar atau karyawannya memiliki SKCK. Yaitu sebagai referensi bahwa pelamar atau karyawan tersebut terbebas dari riwayat kriminal dan perusahaan tentunya merasa aman jika bisa memastikan bahwa semua karyawannya terbebas atau belum pernah tersangkut perkara kriminal. Perusahaan ini biasanya bergerak di bidang keuangan seperti perbankan, perusahaan penyedia layanan keuangan atau finance, distributor atau perusahaan yang memiliki aset-aset yang rentan untuk diselewengkan oleh karyawannya. Tapi apakah menjamin bahwa pemegang SKCK/SKKB semuanya memiliki tabiat baik? Atau berkelakuan baik meski memiliki surat keterangan berkelakuaan baik? Belum tentu.

Bagi si pelamar, biasanya memang akan mengusahakan untuk memiliki surat ini. Dengan harapan jika ia memiliki surat keterangan tersebut maka ia akan lebih percaya diri sebagai orang baik sesuai singkatan surat tersebut. Selain itu banyak pelamar kerja yang selalu melampirkan SKCK dan Kartu Kuning sebagai syarat kelengkapan pendukung rasa percaya dirinya.
Tapi puluhan kali saya mewawancarai pelamar kerja, nyaris tak pernah saya perhatikan SKCK tersebut. Tidak pula saya tanyakan apakah dia memilikinya atau tidak. Bagi saya (mungkin juga beberapa orang/perusahaan lainnya) memiliki karyawan baru dengan pengalaman dan kesiapan kerja serta kemampuan yang sesuai kebutuhan kita adalah menemukan orang yang qualified. SKCK bukanlah jaminan untuk seseorang memiliki kelakuan yang baik. Karyawan baru yang “siap pakai” justru menjadi pilihan dalam kompetisi dunia usaha saat ini. [tri]
gambar diambil dari koran-jakarta.com

1 comments:

asaz said...

sebenarnya skck selain menambah percaya diri badi pelamar juga sebagai seleksi awal administratif, keseriusan orang tersebut, dan kesungguhan menghadapi kesulitan, karena biasanya SKCK tidak menjamin orang tersebut nantinya akan berlaku baik atau buruk, contohnya seorang caleng dalam persaratannya mutlak harus ada SKCK ternya sudah jadi anggota dewan jadi koruptor

image

Brand Development

Saya adalah blogger, penulis, citizen journalist sekaligus praktisi marketing. Konsultan pengembangan merek, penyusunan sistem franchise. Trainer marketing, sales dan online advertising

image

Web Development

Anda butuh website atau blog pribadi? Untuk pengembangan usaha, LSM, organisasi, sekolah, toko online atau perusahaan Anda? Silahkan hubungi saya 0812-2222-0750 atau kirim email ke mr.antowiyono@gmail.com