Sunday, May 22, 2011

Domain Khusus Situs Dewasa Siap Diluncurkan

Domain khusus untuk situs porno yakni dot.xxx telah disetujui oleh Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), sebuah lembaga yang bertanggungjawab atas pendaftaran, penomoran domain dan internet di seluruh dunia, pada Jum’at, 18 Maret 2011 yang lalu. Domain ini nantinya akan menjadi “lokalisasi” untuk seluruh portal situs yang berisi konten hiburan dewasa. Katakanlah, situs porno akan berkumpul menggunakan ekstension .xxx ini.

Pro dan kontrapun berdatangan atas keputusan ini. Bukan hanya masyarakat religius yang menentang legalisasi ini, namun justru pihak penggiat konten dewasa-pun menentangnya. Pasalnya dengan melokalisir domain xxx ini nantinya justru akan mempermudah pemblokiran untuk situs berkonten dewasa.

Apapun permasalahannya, saya melihat ada beberapa hal yang perlu diperhatikan;


  • Hal ini adalah kabar baik. Karena dengan melokalisir situs dewasa dengan ekstension domain khusus seperti ini akan memudahkan pemblokiran yang dilakukaan oleh ISP (Internet Service Provider) termasuk operator seluler, dimana selama ini meskipun sudah menggunakan teknologi yang cukup canggih tetapi masih saja user dengan mudah mengakses konten dewasa melalui jaringan seluler yang dipakainya, termasuk di Indonesia.
  • Kesadaran Migrasi pengelola konten dewasa. Saat ini, kita sering mendapatkan konten dewasa dengan ekstension dot.com, .org, .biz, .net dll. Dengan diluncurkannya ekstension khusus situs dewasa ini apakah kesadaran migrasi pengelola situs dewasa sudah ada? Migrasi yang dimaksud adalah dengan merubah situs yang sudah eksis dengan domain berakhiran xxx. Pasalnya hal ini akan menjadi dilematis bagi pengelola konten dewasa. Karena saat ini saja mereka sudah seperti kucing-kucingan dengan alat pemblokiran situs porno. Jika kemudian mereka bermigrasi dengan merubah ekstension menjadi xxx, maka sama saja mereka masuk ke dalam perangkap yang akan memudahkan mereka terblokir oleh lebih banyak ISP dan Operator Seluler di seluruh dunia.
  • Klaim dan Blokir Nama Domain

ICANN saat ini membuka layanan klaim nama dan pemblokiran domain sebelum diaktifasi dengan ekstension xxx. Klaim yang dimaksud adalah jika seorang pemiik merek atau nama tertentu menginginkan nama atau mereknya tidak dipakai oleh orang sebagai domain situs porno. Contoh; Ayu Azhari tentu tidak akan senang jika ada orang yang tidak dikehendakinya mendaftarkan sebuah domain untuk situs dengan nama www.ayuazhari.xxx . Klaim ini tidak gratis. ICANN memberikan tarif tertentu untuk setiap klaim dari pemilik nama atau merek. Nah, jika Anda tidak ingin nama Anda muncul sebagai situs dewasa berakhiran xxx, segera saja klaim nama tersebut…:D

  • Registrar di Indonesia. Bagaimana jika registrar domain dewasa tersebut berasal dari Indonesia? Sayangnya, pendaftaran sebuah situs internet kini dilakukan secara online internasional. Lembaga milik negara yang terkait dengan hal ini tidak bisa melarang seseorang mendaftarkan sebuah situs di internet. Hal ini memungkinkan kelak pornografi atau prostitusi online akan muncul dari banyak tempat, termasuk dari Indonesia. Domain dengan ekstension xxx juga mungkin akan muncul dengagn konten dari Indonesia.

Nah, apa pendapat Anda tentang hal ini? Bagaimanapun, kampanye internet sehat di Indonesia tetap harus digalakkan. Pemerintah yang menjadi regulator dan penegak hukum serta penjaga moral anak bangsa haruslah peka terhadap segala sesuatu yang cenderung mengancam. Kita, dengan lingkup paling kecil yakni keluarga, haruslah waspada tentang apapun yang membahayakan mental keluarga. Bukan begitu, Kisanak?

Thursday, May 5, 2011

Haduh!!! Anggota DPR kita ternyata gaptek

Lagi-lagi DPR RI dikerjai teknologi. Jika beberapa waktu yang lalu ada histeria seorang Arifinto yang asyik masyuk membuka video porno di Sidang Paripurna, kini ada lagi anggota DPR RI yang benar-benar gaptek, alias gagap teknologi. Gagap adalah ketika seseorang secara mendadak harus melakukan sesuatu atau menghadapi sesuatu namun terjadi kesalahan atau malpraktis ketika melakukannya. Ketika seseorang tidak siap menyambut datangnya teknologi tetapi dia harus menggunakannya, dan kemudian dia error maka dia disebut gagap teknologi. Dan ini terjadi pada anggota DPR yang konon terhormat itu.

Anggota DPR Komisi VIII yang sedang melakukan kunjungan ke Australia dan mengadakan audience dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia, di Melbourne beberapa waktu lalu menyebut alamat email komisi8@yahoo.com sebagai alamat email resmi Komisi VIII. Tentu saja hal ini membuat peserta audience dari kalangan pelajar PPIA terheran-heran dan sempat menertawakannya. Pasalnya alamat email yang disebut adalah email gratisan dari penyedia email yang berpusat di Amerika.

Semua orang bisa saja dengan mudah mendapatkan akun dari Yahoo! ini dalam lima menit. Gratis pula. Anda pasti juga memiliki akun dari Yahoo! ini. Saya juga..:)

Jika boleh berkomentar, sebenarnya saya sangat malu dengan hal ini.

Karena:

  1. Sebuah lembaga setingkat DPR menggunakan akun email gratisan dari mailserver seperti Yahoo!
  2. Akun komisi8@yahoo.com ini ternyata bogus alias palsu, alias bukan milik si orang yang mengklaimnya.
  3. Sikap gelagapan anggota DPR ketika diminta alamat emailnya.
  4. Pembenaran dilakukan oleh Sang Ketua atas insiden memalukan ini. Bahkan Sang Ketua itupun ternyata menggunakan akun email gratisan.
  5. Budaya penggunaan email yang belum ada di DPR secara menyeluruh.

Ditempat saya bekerja, seorang karyawan setingkat Supervisor setiap hari bekerja dengan dukungan sebuah akun email. Entah dari gratisan maupun berbayar, seorang Supervisor yang hanya membawahi karyawan lain dibawah lima orangpun harus memiliki akun email, karena komunikasi dari manajeman maupun dari klien dilakukan melalui email. Seorang tenaga administrasi disetiap kantor cabang juga berkomunikasi dengan atasan dan sesama karyawan menggunakan email. Memberikan laporan harian dengan email.

Seorang Unit Manager, yang memimpin satu sampai tiga Kabupaten atau membawahi beberapa karyawan lain bahkan sudah berhak mendapatkan akun email dari perusahaan. Komunikasi melalui email perusahaan dan tidak lagi menggunakan akun email gratisan. Meskipun email gratisan tetap dipakai sebagai backup atau cc kiriman email. Dan penggunaan email ini sudah menjadi sebuah keharusan. Saya bahkan terkadang dalam sehari lebih banyak mendapatkan email daripada mendapatkan sms.

Email bukan lagi gaya hidup, bukan lagi barang mewah, tetapi adalah sebuah kebutuhan. Ketika manajemen mengirimkan sebuah berita yang jumlahnya berlembar-lembar tentu tidak akan efektif jika mengandalkan jasa kurir atau pos. Tidak juga efisien. Semua akan lebih mudah dan lengkap dengan menggunakan email.

Lalu, jika anggota DPR saja tidak menggunakan email dalam berkomunikasi, berarti kita memiliki wakil rakyat yang kampungan alias norak. Hehehe…

Mau komentar melalui email? kirim saja ke triyanto[at]sampoernatelekom.com


image

Brand Development

Saya adalah blogger, penulis, citizen journalist sekaligus praktisi marketing. Konsultan pengembangan merek, penyusunan sistem franchise. Trainer marketing, sales dan online advertising

image

Web Development

Anda butuh website atau blog pribadi? Untuk pengembangan usaha, LSM, organisasi, sekolah, toko online atau perusahaan Anda? Silahkan hubungi saya 0812-2222-0750 atau kirim email ke mr.antowiyono@gmail.com